Teten Masduki Dan Nadiem Makarim Hayo Bergandengan Tangan ! Membangun Koperasi Millenial
Teten Masduki Dan Nadiem Makarim Hayo Bergandengan Tangan !
Membangun Koperasi Millenial
![]() |
Koperasi Digital |
Ada pagelaran nasional
pada 21 – 22 Oktober 2019 sehingga
televisi swasta maupun nasional menayangkan pemanggilan yang beruntun dari
mulai Machfud MD hingga terakhir siapa – siapalah . . . tiga
puluh empat orang calon Menteri.
Bagi
penulis dalam tayangan tersebut yang
paling surprise adalah Kang Teten Masduki dan Abang Nadiem Makarim, urang Limbangan ini yang sempat menjadi Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 1998 – 2008 menyabet jabatan sebagai
Menteri Koperasi Usaha Kecil Menengah, sangat
layak sekali kita yang bertitel rakyat kecil menaruh harapan tentang keberlangsungan koperasi
masa depan lebih indah pada lima tahun
yang akan datang tepatnya 2024, adapun
Abang Gojek Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Sering
Kita mendengar sejak Koperasi ada dahulu kala saat masih dibangku sekolah menengah ada kalimat populer bahwa
koperasi itu adalah soko guru ekonomi di Indonesia.
Adapun
tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia terkait dengan
penyelenggaraan Kongres Koperasi Pertama juga terungkap dalam buku Garis-garis
Besar Rentjana Pembangunan Lima Tahun 1956-1960 (1954) yang diterbitkan Biro
Perantjang Negara dan dicetak oleh Percetakan Negara., adapun Bapak Koperasi di Indonesia adalah
Mochamad Hatta.
![]() |
ilustrasi koperasi simpan pinjam |
Baca
selengkapnya di artikel
Capita Selecta Koperasi Masa Dulu dan Kini
Kini . . .
Katakan koperasi . . .
Jika diucapkan di depan
generasi baby
boomers pasti sebagian besar
dari mereka meskipun tidak semua memiliki kenangan tentang lembaga koperasi yang cukup melegenda ini; mereka mengetahui bahwa koperasi
adalah salah satu lembaga keuangan yang original
asli milik negeri ini dengan pelopor
Bapak Hatta, mantan wakil Presiden RI
di periode pertama.
Katakan koperasi . . .
Jika diucapkan di depan
generasi millenials, mungkin diantara mereka ada yang faham
dan pernah jadi anggota koperasi atau bisa
jadi diantara banyak generasi kreatif ini tidak mengenal sama sekali bahwa
jaman dahulu ketika Presiden Soeharto sempat
berkuasa hingga 30 tahun lebih di ruang – ruang kelas SMP, SMA, STM atau SMK
bahkan SKP (Sekolah Kepandaian Puteri) juga SPG (Sekolah Pendidikan Guru) ada
pelajaran tentang ekonomi koperasi.
Dahulu kala
sekitaran tahun 1973 - 1980 kami generasi yang saat ini sudah usia
diatas lima puluh tahun belajar tentang koperasi
minimal satu semester, para siswa di
kota – kota dan santri – santri pada desa – desa terpencil diperkenalkan
tentang definisi
koperasi, undang
– undang perkoperasian, macam – macam jenis koperasi plus pembukuan sederhana.
Masih ingat beberapa
kolom pembukuan yang paling jadul ada
kolom nomor, tanggal, uang masuk,
uang keluar dan terahir keterangan sangat sederhana namun itu yang
sempat kami terima baik SMP dan kemudian ke sekolah lanjutan, dikembangkan lebih rumit.
Pada ruang – ruang
kelas jaman dahulu kala Kami para murid diperkenalkan tentang apa itu koperasi
kemudian seluruh siswa wajib menjadi anggota koperasi beserta
diperkenalkan oleh guru – guru kami berbagai ketentuan – ketentuan yang harus
diperhatikan saat menjadi salah seorang anggotanya.
Mencoba mengenang masa
lalu yang terekam dalam ingatan,
kemudian mencoba menggali kembali lewat beberapa situs bahwa diantara beberapa makna koperasi :
“Koperasi adalah
badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya untuk memenuhi
kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial
dan budaya.”
“Koperasi dijalankan
dengan asas kekeluargaan. Artinya koperasi tidak
bertujuan untuk menguntungkan satu orang saja, tetapi mencapai keuntungan
bersama.”
Kenyataan ketika itu banyak
rakyat Indonesia yang memahami bahwa koperasi adalah soko
guru ekonomi bangsa ini karena salah satu landasan atau fondasi
pentingnya ada dalam Undang – undang.
UUD 1945 pasal 33
cukup
fenomenal menjadi soko guru ekonomi bangsa;
meskipun dalam perjalanannya mengalami perdebatan – perdebatan
sengit. Bersyukur azas kekeluargaan masih bisa dipertahankan.
Selanjutnya rakyat
mengenal Undang Undang No 17 Tahun 2012.,
tetap menjadi fondasi kegiatan
perkoperasian di Indonesia yang tidak lepas dari suka – duka mengalami pasang –
surut dalam implementasinya.
Mari sedikit Kita
memahaminya . . .
“Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh perseorangan atau
badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya
sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.
Ada semacam keyakinan
penulis bahwa Teten Masduki akan lentur dalam menakhodainya, beliau pastinya sangat – sangat memahami bahwa :
Koperasi soko guru perekonomian Indonesia.
Koperasi berasas kekeluargaan.
Koperasi modal perseorangan atau
lembaga berdasar kebutuhan bersama
Keuntungan koperasi dibagi pada
seluruh anggotanya, keuntungan bersama
karena berazaskan kekeluargaan.
Akan
tetapi ada hal yang mendasar terkait berbagai masalah seperti adanya perubahan
jaman, perubahan perilaku dan perubahan
generasi.
Bagaimanapun
kiprah Menteri Koperasi dituntut kerja .
. . kerja . . . kerja, banyak permasalahan
melingkupi dunia perkoperasian di Indonesia di usianya yang ke 72.
Disamping
permasalahan skala nasional yang diungkapkan Teten Masduki, beberapa
diantaranya disertakan di sini dengan harapan bisa di cari solusi dan jalan
keluarnya demi berkembangnya perekonomian masyarakat lewat lembaga koperasi
yang akan menguntungkan semua pihak.
Teten
Masduki sebagai menteri koperasi dan UKM menuturkan :
Pemahaman
penulis yang dimaksud korporasi bisa jadi
BUMN dan harapan penulis Kementerian Koperasi bisa bekerja sama secara harmonis
bukan semata dengan BUMN atau pemilik modal swasta lainnya mungkin sinergitas
antara kementerian akan menunjang berbagai program kementerian Koperasi dan
UKM, kita semua menyadari bahwa kerja
sama antar departemen mungkin tidak mudah akan tetapi yakin bisa dilakukan.
Kerja
sama yang prioritas bagi Kementerian adalah dengan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
![]() |
Karakteristik Dasar Millenials |
Nadiem Makarim
Bangsa Indonesia sangat
mengenal Nadiem Makarim,
dalam kesempatan
sama, Mendikbud Nadiem juga menyampaikan
prinsip gotong – royong dan kolaborasi akan menjadi kata kunci yang akan banyak
mewarnai kementerian yang dipimpinya.
Ia menyampaikan,
“Sekarang ini, generasi milenial kan maunya
serba mudah, dan mereka dapat itu dari smartphone. Koperasi juga harus fokus
pengembangan bisnisnya salah satunya melalui digitalisasi agar lini bisnisnya
tumbuh, bisa menjangkau generasi milenial,” ungkapnya.
Jika menyimak
beberapa rilis yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem
Makarim kata kuncinya ada di kerja sama dan gotong – royong sehingga penulis
sangat optimis kedua menteri akan dapat bekerja – sama memajukan perekonomian
di Indonesia dengan cara di Kemendikbud seluruh siswa, guru dan karyawan
bergabung menjadi anggota koperasi dengan menegakkan aspek kejujuran.
Bunda, saya jadi ikut penasaran sama gebrakan menteri-mentari ini, termasuk di bidang koperasi. Semoga bisa mendekati generasi milenial, ya
BalasHapusPak Teten Masduki, pernah dg Mbak Diah Rieke jadi.cagub cawagub utk jabar dan kalah dr Demiz.
BalasHapusRupanya rejekinya di kursi pejabat terbuka di posisi lain.
Semoga keilmuan yang beliau miliki, bisa disebarkan demi kemanfaatan masyarakat. Amin
Beberapa menteri sekarang out of the box ya. Moga saja bisa memajukan dan berkeadilan
BalasHapusSemoga aja nih ya Bun, kolaborasi duo menteri ini bisa berjalan dengan baik dan lancar demi Indonesia maju.
BalasHapusWalau kadang orang hanya bisa mengkritisi tapi kalau saya lebih senang melihat dan mendukung kerja menteri baru dan saya yakin mereka bisa dan mampu membawa Indonesia lebih baik.
BalasHapusBunda kalau aku boleh tahu nih, apakah koperasi aman untuk dijadikan salah satu tempat untuk investasi? Cuma sampai sekarang aku takut kalau koperasi itu semangat nya diawal aja.. Eh besoknya uangnya dibawa kabur gitu.. Hmm.
BalasHapuskoperasi itu keren lho! Kalau di-digitalisasi pasti tambah keren! Semoga proses pembuatan aplikasi digitalnya lancar dan semakin bermanfaat buat Indonesia
BalasHapusSaya teringat waktu SD di tahun 90an dulu pernah berwisata bersama2 teman kelas 6 ke Surabaya (bonbin wonokromo) dan nyebrang naik feri ke Madura.
BalasHapusBiaya utk wisata tersebut sebagian diambil dari keuntungan koperasi sekolah, yaitu dari warung berjualan kue2 dan makanan kecil. Tiap-tiap murid kelas 5&6 digilir menjaga warung & mencatat uang hasil jualan pada satu buku. Wah indah sekali kenangan masa2 itu
Terakhir aku berinteraksi dengan koperasi itu waktu SMA di Nganjuk dan memoriable banget. Ga nyangka saat ini kaum millenial ga kenal dengan apa itu koperasi.
BalasHapusInget Koperasi inget zaman sekolah. Dari Pramuka sampai di SMA ada kegiatan ekskul koperasi. Tugasnya jaga koperasi, cek stok barang. Yapi ada gunanya juga hrhehehe...
BalasHapusKalau sekarang, banyaknya koperasi simpan pinjam yaaa
Penasaran dgn pak nadiem saya. Akan ada sistem kerja seperti apa yg diterapkan pak nadiem di kemendikbud dan gebrakan apa yg bakal dibikin. Bahkan sempat diawal2 masa kerja, pak nadiem mau rubah ruang kerja dikbud jadi terbuka. Seru bgt kayaknya sama pak nadiem ini.
BalasHapusSemoga kolaborasi 2 menteri ini membawa hasiil nyata yg baik. Penasaran sama pak nadim juga nih saya bun.
BalasHapus