Teten Masduki Dan Nadiem Makarim Hayo Bergandengan Tangan ! Membangun Koperasi Millenial


Teten Masduki Dan Nadiem Makarim Hayo Bergandengan Tangan !
Membangun Koperasi Millenial




Koperasi Digital


Ada pagelaran nasional pada 21 – 22 Oktober 2019  sehingga televisi swasta maupun nasional menayangkan pemanggilan yang beruntun dari mulai Machfud MD hingga terakhir siapa – siapalah  . . .   tiga puluh empat orang calon Menteri.

Bagi penulis dalam tayangan tersebut  yang paling   surprise   adalah  Kang  Teten Masduki dan Abang Nadiem Makarim,  urang Limbangan ini yang sempat menjadi  Ketua Indonesia Corruption Watch  (ICW) pada 1998 – 2008  menyabet jabatan sebagai Menteri Koperasi Usaha Kecil Menengah,   sangat layak sekali kita yang bertitel rakyat kecil  menaruh harapan tentang keberlangsungan  koperasi masa depan  lebih indah pada lima tahun yang akan datang tepatnya 2024,   adapun  Abang Gojek Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Sering Kita mendengar sejak  Koperasi ada dahulu kala saat masih  dibangku sekolah menengah ada kalimat populer bahwa koperasi itu  adalah soko guru ekonomi di Indonesia.

Adapun  tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia terkait dengan penyelenggaraan Kongres Koperasi Pertama juga terungkap dalam buku Garis-garis Besar Rentjana Pembangunan Lima Tahun 1956-1960 (1954) yang diterbitkan Biro Perantjang Negara dan dicetak oleh Percetakan Negara.,   adapun Bapak Koperasi di Indonesia adalah Mochamad Hatta.

ilustrasi koperasi simpan pinjam 


Baca selengkapnya di artikel



Capita Selecta Koperasi Masa Dulu dan Kini

Kini  . . .
Katakan koperasi . . .
Jika diucapkan di depan generasi  baby boomers   pasti sebagian besar dari mereka  meskipun tidak  semua memiliki kenangan tentang lembaga koperasi yang cukup melegenda ini; mereka  mengetahui bahwa koperasi adalah salah satu lembaga keuangan yang  original  asli milik negeri ini dengan pelopor Bapak Hatta,   mantan wakil Presiden RI di periode pertama.

Katakan koperasi . . .
Jika diucapkan di depan generasi millenials,  mungkin diantara mereka ada yang faham dan pernah jadi anggota koperasi atau bisa jadi diantara banyak generasi kreatif ini tidak mengenal sama sekali bahwa jaman dahulu ketika Presiden Soeharto sempat berkuasa hingga 30 tahun lebih di ruang – ruang kelas SMP, SMA, STM atau SMK bahkan SKP (Sekolah Kepandaian Puteri) juga SPG (Sekolah Pendidikan Guru) ada pelajaran tentang ekonomi koperasi.

Dahulu kala sekitaran   tahun 1973 -  1980   kami generasi yang saat ini sudah usia diatas lima puluh tahun belajar tentang koperasi minimal satu semester,  para siswa di kota – kota dan santri – santri pada desa – desa terpencil diperkenalkan tentang  definisi koperasi, undang – undang perkoperasian,  macam – macam jenis koperasi plus pembukuan sederhana.

Masih ingat beberapa kolom  pembukuan yang paling jadul ada kolom nomor,  tanggal,  uang masuk,  uang keluar dan terahir keterangan sangat sederhana namun itu yang sempat kami terima baik SMP dan kemudian ke sekolah lanjutan,  dikembangkan lebih rumit.

Pada ruang – ruang kelas jaman dahulu kala Kami para murid diperkenalkan tentang apa itu koperasi kemudian seluruh siswa wajib menjadi anggota koperasi beserta diperkenalkan oleh guru – guru kami berbagai ketentuan – ketentuan yang harus diperhatikan saat menjadi salah seorang anggotanya.

Mencoba mengenang masa lalu yang terekam dalam ingatan,  kemudian mencoba menggali kembali lewat beberapa situs bahwa  diantara beberapa makna koperasi :

Koperasi adalah badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya untuk memenuhi kebutuhan bersama di bidang ekonomi,  sosial dan budaya.”

Koperasi dijalankan dengan asas kekeluargaan.  Artinya koperasi tidak bertujuan untuk menguntungkan satu orang saja, tetapi mencapai keuntungan bersama.”

Kenyataan ketika itu banyak rakyat Indonesia yang memahami bahwa koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa ini karena salah satu landasan atau fondasi pentingnya ada dalam Undang – undang. 

UUD 1945  pasal 33  cukup fenomenal menjadi soko guru ekonomi bangsa;  meskipun dalam perjalanannya mengalami perdebatan – perdebatan sengit.  Bersyukur azas kekeluargaan masih bisa dipertahankan.

Selanjutnya rakyat mengenal Undang Undang No 17 Tahun 2012.,   tetap menjadi fondasi kegiatan perkoperasian di Indonesia yang tidak lepas dari suka – duka mengalami pasang – surut dalam implementasinya.

Mari sedikit Kita memahaminya . . .

Koperasi adalah  badan hukum yang didirikan oleh perseorangan atau badan hukum koperasi,  dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai  modal untuk menjalankan usaha,   yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan  bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.

Ada semacam keyakinan penulis bahwa Teten Masduki akan lentur dalam menakhodainya,  beliau pastinya sangat – sangat  memahami bahwa :




Koperasi soko guru perekonomian Indonesia.
Koperasi berasas kekeluargaan.
Koperasi modal perseorangan atau lembaga berdasar kebutuhan bersama
Keuntungan koperasi dibagi pada seluruh anggotanya,  keuntungan bersama karena berazaskan kekeluargaan.


Akan tetapi ada hal yang mendasar terkait berbagai masalah seperti adanya perubahan jaman,  perubahan perilaku dan perubahan generasi.
Bagaimanapun  kiprah Menteri Koperasi dituntut kerja . . . kerja . . . kerja,  banyak permasalahan melingkupi dunia perkoperasian di Indonesia di usianya yang ke 72.


Disamping permasalahan skala nasional yang diungkapkan Teten Masduki, beberapa diantaranya disertakan di sini dengan harapan bisa di cari solusi dan jalan keluarnya demi berkembangnya perekonomian masyarakat lewat lembaga koperasi yang akan menguntungkan semua pihak.


Teten Masduki sebagai menteri koperasi dan UKM menuturkan  : 



Pemahaman penulis yang dimaksud korporasi bisa jadi BUMN dan harapan penulis Kementerian Koperasi bisa bekerja sama secara harmonis bukan semata dengan BUMN atau pemilik modal swasta lainnya mungkin sinergitas antara kementerian akan menunjang berbagai program kementerian Koperasi dan UKM,  kita semua menyadari bahwa kerja sama antar departemen mungkin tidak mudah akan tetapi yakin bisa dilakukan.


Kerja sama yang prioritas bagi Kementerian adalah dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.





Karakteristik Dasar Millenials


Nadiem Makarim
Bangsa Indonesia sangat mengenal Nadiem Makarim,    
dalam kesempatan sama,  Mendikbud Nadiem juga menyampaikan prinsip gotong – royong dan kolaborasi akan menjadi kata kunci yang akan banyak mewarnai  kementerian yang dipimpinya.

Ia menyampaikan,  




 “Sekarang ini, generasi milenial kan maunya serba mudah, dan mereka dapat itu dari smartphone. Koperasi juga harus fokus pengembangan bisnisnya salah satunya melalui digitalisasi agar lini bisnisnya tumbuh, bisa menjangkau generasi milenial,” ungkapnya.


Jika menyimak beberapa rilis yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kata kuncinya ada di kerja sama dan gotong – royong sehingga penulis sangat optimis kedua menteri akan dapat bekerja – sama memajukan perekonomian di Indonesia dengan cara di Kemendikbud seluruh siswa, guru dan karyawan bergabung menjadi anggota koperasi dengan menegakkan aspek kejujuran.



12 Komentar untuk "Teten Masduki Dan Nadiem Makarim Hayo Bergandengan Tangan ! Membangun Koperasi Millenial"

  1. Bunda, saya jadi ikut penasaran sama gebrakan menteri-mentari ini, termasuk di bidang koperasi. Semoga bisa mendekati generasi milenial, ya

    BalasHapus
  2. Pak Teten Masduki, pernah dg Mbak Diah Rieke jadi.cagub cawagub utk jabar dan kalah dr Demiz.
    Rupanya rejekinya di kursi pejabat terbuka di posisi lain.
    Semoga keilmuan yang beliau miliki, bisa disebarkan demi kemanfaatan masyarakat. Amin

    BalasHapus
  3. Beberapa menteri sekarang out of the box ya. Moga saja bisa memajukan dan berkeadilan

    BalasHapus
  4. Semoga aja nih ya Bun, kolaborasi duo menteri ini bisa berjalan dengan baik dan lancar demi Indonesia maju.

    BalasHapus
  5. Walau kadang orang hanya bisa mengkritisi tapi kalau saya lebih senang melihat dan mendukung kerja menteri baru dan saya yakin mereka bisa dan mampu membawa Indonesia lebih baik.

    BalasHapus
  6. Bunda kalau aku boleh tahu nih, apakah koperasi aman untuk dijadikan salah satu tempat untuk investasi? Cuma sampai sekarang aku takut kalau koperasi itu semangat nya diawal aja.. Eh besoknya uangnya dibawa kabur gitu.. Hmm.

    BalasHapus
  7. koperasi itu keren lho! Kalau di-digitalisasi pasti tambah keren! Semoga proses pembuatan aplikasi digitalnya lancar dan semakin bermanfaat buat Indonesia

    BalasHapus
  8. Saya teringat waktu SD di tahun 90an dulu pernah berwisata bersama2 teman kelas 6 ke Surabaya (bonbin wonokromo) dan nyebrang naik feri ke Madura.
    Biaya utk wisata tersebut sebagian diambil dari keuntungan koperasi sekolah, yaitu dari warung berjualan kue2 dan makanan kecil. Tiap-tiap murid kelas 5&6 digilir menjaga warung & mencatat uang hasil jualan pada satu buku. Wah indah sekali kenangan masa2 itu

    BalasHapus
  9. Terakhir aku berinteraksi dengan koperasi itu waktu SMA di Nganjuk dan memoriable banget. Ga nyangka saat ini kaum millenial ga kenal dengan apa itu koperasi.

    BalasHapus
  10. Inget Koperasi inget zaman sekolah. Dari Pramuka sampai di SMA ada kegiatan ekskul koperasi. Tugasnya jaga koperasi, cek stok barang. Yapi ada gunanya juga hrhehehe...

    Kalau sekarang, banyaknya koperasi simpan pinjam yaaa

    BalasHapus
  11. Penasaran dgn pak nadiem saya. Akan ada sistem kerja seperti apa yg diterapkan pak nadiem di kemendikbud dan gebrakan apa yg bakal dibikin. Bahkan sempat diawal2 masa kerja, pak nadiem mau rubah ruang kerja dikbud jadi terbuka. Seru bgt kayaknya sama pak nadiem ini.

    BalasHapus
  12. Semoga kolaborasi 2 menteri ini membawa hasiil nyata yg baik. Penasaran sama pak nadim juga nih saya bun.

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel