Konsep Shalat Berjamaah Bagi Kaum Perempuan




Kepercayaan bahwa perempuan lebih utama melaksanakan shalat di rumah di bandingkan di masjid merupakan budaya berfikir yang kemudian menurun pada generasi berikutnya tanpa filter karena berbagai hal diantaranya disebabkan keterbatasan pemahaman pada sebagian besar kaum muslimin di Indonesia,   

meskipun jika blusukan ke wilayah – wilayah agamis fenomena itu bisa di patahkan karena pada umumnya masyarakat tertentu di wilayah tertentu sudah umum kaum perempuan melaksanakan shalat berjamaah lima waktu di mesjid, contoh di wilayah Painan dan Payakumbuh dan Padang – Panjang Sumbar.

Budaya berfikir bahwa perempuan lebih utama shalat di rumah ketimbang di masjid berakar pada pemikirin Imam Syafi’i yang hidup di Mekkah, secara kontekstual dapat difahami karena situasi dan budaya umumnya masyarakat kota Mekkah tidak memperkenankan kaum perempuan bebas melaksanakan aktifitasnya diluar rumah.

Jadi jika budaya berfikir ini di bawa dan di transfer ke Indonesia yang pada saat sekarang  kaum perempuan telah sangat leluasa melaksanakan aktifitasnya di rumah maka kaum perempuan di Indonesia itu lebih utama shalat di masjid ketimbang shalat di rumah hal ini berdasarkan wahyu Allah SWT  . . .



Yaa maryamu uqnutii lirabbiki waushudii wairka’ii ma’a alrraaki’iin

“Hai Maryam,  thaatlah kepada Tuhanmu, sujud dan ruku’lah bersama orang – orang yang ruku“ QS. Ali Imran (3) : 43

Mari kita coba memahaminya secara bertahap saja : 
 
“Hai Maryam,   . . . “

Wahyu Allah itu untuk segala zaman,  maka secara logika ketika Allah menyeru Ibunda Siti Maryam yang mulia,  beliau itu seorang perempuan sehingga ketika Allah menyebut nama Maryam yang Allah maksudkan adalah kaum perempuan di seluruh dunia lintas batas . . . .

“ . . .  thaatlah kepada Tuhanmu,  . . . “

Sesungguhnya perintah tha’at itu diulang dan terus diulang pada semua manusia – manusia pilihan Nya dengan berbagai dampak yang bisa kita pelajari dalam sejarah, contoh Nabi Ibrahim AS dikenal makhluk yang paling sempurna kethaatannya di muka bumi ini sehingga disematkanlah bagi dirinya julukan sebagi Khalilullah ( Kekasihnya Allah) maka api yang panas tidak membakar tubuhnya,   

demikian Ibunda Siti Maryam kethaatannya berdampak salah satu – nya ( dari salah banyak yang bisa kita pelajari bersama . . . ) setiap hari di mihrabnya tempat beribadah selalu tersedia aneka buah – buahan yang muncul bukan musimnya.

Allah itu Maha Rahmaan dan Maha Rahiim,  kita saja yang di kategorikan tidak thaat thaat amat . . .  pasti memiliki banyak pengalaman spiritual yang menakjubkan,  minimalnya hidup pas – pasan . . . pas butuh eh . . . pas ada . . . ( silahkan diinventarisir !! )

“ . . .  sujud dan ruku’lah bersama orang – orang yang ruku“ 
QS. Ali Imran (3) : 43

Makna secara umum adalah shalat berjamaah dari potongan di ujung ayat ini,
tentu saja kesimpulannya bahwa Al Qur'an menunjukkan pada kita bersama bahwa bagi kaum wanita lebih utama shalat di mesjid ketimbang shalat di rumah, beratkah ??  Sungguh berat minimalnya bahwa pemahamannya telah sampai pada diri kita, kemudian tahap berikutnya kita mencoba  'berjuang'  berlatih untuk membiasakan diri melaksanakan shalat berjamaah di mesjid.

Salam wik en untuk semua.
Ciburial 7 Sya’ban 1437 H / 14 Mei 2016 M

Shalat Berjamaah di Masjid 


*note :
Pemahaman tentang ayat ini Bunda peroleh dari Ayahanda tercinta KH. Muchtar Adam kisah beliau ada disini
dan Salam Hormat padanya.

2 Komentar untuk "Konsep Shalat Berjamaah Bagi Kaum Perempuan "

  1. Dan saya juga kalau shalat fardu ga pernah di masjid bund, kecuali bulan ramadhan saja.

    BalasHapus
  2. Iya Teteh demikian pada umum nya.
    Nuhun berkunjung

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel